{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk tarif pph badan 22% apakah ada syaratnya? terus kalo pake ini masih bisa juga pake yang pasal 31E UU PPh?
|jawab =
gaada syaratnya, sebesar 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021 (cek pasal 5 perpu 1 2020), masih bisa pake fasilitas 31E juga kalau memenuhi ketentuan di pasal 31Enyaa
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~