{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP bergerak di bidang properti, pada saat smo kemarin wp pusat dipindahin ke madya, cabangnya juga ikut tercabut. di pasal 5 (3) per 05 2021 nya nyebutin kalo itu tetap terutang di cabang untuk PPN nya. wp udh pastikan bukan masuk ke lampiran B. dan saat ini proses pengukuhan kembali pkp nya terkendala gitu mas mba. katanya lagi nunggu informasi dari KPP Pusat. kita respon gimana ya mas mba? link tweet : https://twitter.com/AGOES62708667/status/1405010274231361537
|jawab =
Jika memang kegiatan usaha tersebut berada di luar wilayah dalam Lampiran huruf B, dan pihak KPP terdaftar mengatakan masih menunggu konfirmasi dari KPP Madya-nya, dicoba berikan pengertian ke WP-nya untuk menunggu hasil konfirmasi dari KPP aja ya, Mas. Mungkin bisa ditambahkan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya dan dapat difollow up lebih lanjut untuk proses tsb ke KPP terdaftar.
TI APRI NADILLA S. PANE
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~