{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#18Q : Pasal 3 ayat 2 huruf g uu no 10 tahu 2020 menyebutkan dokumen yg bersifat perdata yg dikenai Bea Materai, apakah invoice bisa masuk ke situ ms/mb
|jawab =
jawab normatif. pasal 3 ayat 2 huruf g bilangnya atas penerimaan uang atau pelunasan utang. kalo invoice nya cuma dokumen penjualan atau tagihan (bukan bukti pembayaran), gak masuk klausul pasal itu
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~