{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Bukan PKP mau mengajukan sertel bisa? bisa dengan cara online?
|jawab =
Setelah PER 4 th 2020 wp yang bukan PKP juga dapat mengajukan sertifikat elektronik. Sampai saat ini pengajuan scara online belum tersedia. Sampaikan permohonan dengan cara email/pos (SE 13)
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~