{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
toko restoran jualan makanan melalui market place, shopee. shopee mengenakan service charge. apakah bisa dilakukan pemotongan PPh ?
|jawab =
Bisa masuk dalam Jasa penyediaan tempat. dan/atau waktu dalam media masa, media luar ruang atau media lain untuk penyampaian informasi, dan/atau jasa periklanan sesuai PMK 141/2015. Sepanjang masuk dalam jasa PMK 141/2015, seharusnya tetap ada pemotongan PPh 23
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~