{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp dilakukan pemusatan atas cabang, ppn yg seblumnya sudah diadministrasikan atas npwp cabang kan masih bisa dilaporkan dgn npwp cabang ya, nah pelaporannya lewat web efaktur cabang atau pake csv ke kpp madya ya? Terima kasih mas mba
|jawab =
ternyata udah aktif akun cabang di enofa pkp pusat, namun wp tidak bisa masuk webbased dengan npwp nya. udah mengikuti semua yang di panduan pdf. konfirmasi kpp, harusnya bisa masuk ke webbased dengan npwp cabang untuk pelaporan spt ppn cabang sesudah SMO.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~