{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
NIlai lebih lembaga sosial berupa yayasan. menerima penghasilan dari donasi dan ada penjualan merchandise. Penghitungan nilai sisa lebihnya bagaimana ?
|jawab =
Sisa lebih merupakan selisih lebih dari penghitungan seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh selain penghasilan yang dikenai PPh yang bersifat final dan/atau bukan objek PPh, dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut. Jika donasi tersebut termasuk bkan objek pajak, maka tidak masuk dalam perhitungan sisa lebihnya
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~