{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP dulu pernah ikut TA atas tanah dan atau bangunan kemudian harta tersebut mau dibalik nama. Harus bayar PPh atas pengalihannya? Saat terutangnya kapan?
|jawab =
Karena balik namanya lewat dari 31 Des 2017 maka harus setor PPhTB-nya. Saat terutang sebelum akta pengalihannya ditandatangani pejabat yg berwenang.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~