{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PT a menyewa mobil dari PT B, namun PT B ingin pembayarannya menggunakan grossup. bagaimana perlakuan pajaknya?
|jawab =
mekanisme grossup tidak mengubah kewajiban perpajakan. pinyah penyewa tetap memotong pph atas sewa melaporkan SPT nya dan menyetorkan pemotongannya ke kas negara
HALIMATUSSADIAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~