{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau jasa penyambungan pipa masuk jasa yang dikenakan PPh Pasal 23 atau tidak?
|jawab =
Silakan pastikan apakah jasanya sesuai dengan yang disebutkan dalam PMK-141/2015 terutama yang pasal 1 ayat 6 huruf z. Tapi kalau terkait bagian dari jasa konstruksi yang dilakukan oleh badan/orang pribadi yang kegiatan usahanya menyerahkan jasa konstruksi, seharusnya masuk PPh Pasal 4 ayat 2
DEDY FERY VERDIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~