{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Untuk PPN masa Juni 2018 apakah masih bisa di betulkan di tahun 2021 kan ya? 2 thn sebelum daluarsa
|jawab =
Pastiin dulu status SPT pembetulannya apa. Kalo SPT pembetulan menyatakan rugi atau LB, SPT pembetulan disampaikan paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan. (Pasal 8 ayat (1a) UU KUP) dalauwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~