{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pihak indo transaksi dengan pihak italia di tahun 2020, pihak indo sudah potong 20%. setelahnya pihak italia bisa kasih form dgt, bisa refund?
|jawab =
pastikan dulu periode dalam dgt mengakomodir saat pemotongan, kalo memang berhak dapet fasilitas p3b dan hak pemajakan di italia, bisa pengembalian pmk-187/205
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~