{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
usaha saya adalah jual kendaraan bermotor bekas seperti mobil bekas dan sambilan juga ada sewa kendaraan, selama 1 tahun tidak melewati 4,8milliar tidak diwajibkan untuk mengajukan dikukuhkan sebagai PKP dan tidak ada kewajiban pelaporan PPN maupun PPN DM apakah benar?
|jawab =
: tidak wajib PKP. PKP ini pilihan. Jika tidak PKP tidak ada kewajiban lapor PPN
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~