{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp ajukan sertel ke kpp pratama tgl 10 Mei, tapi s.d sekarang belum diproses. kemudian 24 mei sudah pindah ke madya, dan sertel masih belum ditindaklanjuti. apa yg harus dilakukan sekarang?
|jawab =
kemungkinan agak messy krna masa transisi/SMO ini. karena permohonan di kpp lama masih belum diproses dan di enofa masih "proses". sebaiknya coba langsung ke kpp baru/madya, konsul lebih lanjut, lalu kalau diarahkan pengajuan di madya, maka lakukan secara saja manual krna di enofa masih nyangkut di tahap "proses"
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~