{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mekanisme pembuatan FP PMK 20/2021
|jawab =
Faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus diberikan keterangan “PPnBM DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 20/PMK.010/2021”; dan Laporan realisasi PPnBM ditanggung pemerintah (berupa faktur pajak yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN).
NATASHA GHITA DESTYVIANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~