{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#10Q : biasanya kalau kami sebagai wajib pajak ingin melakukan pengurangan pajak, syaratnya apa saja ya? pengurangan pajak atas PPh yang terutang, bukan yang pengurangan angsuran PPh Pasal 25, bagaimana ya?
|jawab =
#10A yang dimaksud pengurangan PPh 29 di SPT Tahunan. Ga ada mekanismenya, PPh 29 harus dilunasi sebelum SPT Tahunannya disampaikan.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~