{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika faktur pajak saat dicetak, dibagian nama penandatangannya adalah nama perusahaan bukan nama pejabat yg menandatangani fp, status sudah approval sukses, apakah tidak masalah atau harus dibuatkan fp pengganti?
|jawab =
Silakan buat faktur pengganti. Sebelum buat pengganti cek dan pastikan nama yg terdapat di administrasi user sudah nama pejabat penandatangan yg ditunjuk.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~