{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pajak dividen tidak perlu disetorkan apabila diinvestasikan, Apakah instrumen investasinya termasuk saham yang dibeli di Bursa Efek?
|jawab =
Instrumen investasi yg diperbolehkan adalah yang sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/2021. Diamana saham termasuk salah satunya.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~