{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau naya terkait aturan bu, misalnya saya(badan) ada melakukan transaksi dengan pt b, tetapi semua kegiatan dilakukan oleh pt c, saya memakai jasa pt c untuk melakukannya. apakah saya tetap harus potong pajak pt b atau saya potong pajak atas reimburse pt c saja?
|jawab =
Pastikan dulu siapa penyedia jasanya dalam kontrak
AGUNG NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~