{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
siang kak mau tanya terkait PPh 26. jika terdapat intercompany billing (penyerahan jasa dari perusahaan induk luar negeri kepada perusahaan anak di dalam negeri). apakah terdapat aspek pph 26 dan ppnjln? contoh transaksinya adalah seperti penggunaan sistem SAP oleh perusahaan anak
|jawab =
yg di indo anak perusahaan, bukan BUT. PPh 26 tetep kena. PPNJLN tetep kena.
FAHMA DIA AYUM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~