{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Apabila menurut putusan pengadilan yg tertuang disurat cerai bahwa anak menjadi tanggungan istri,namun secara kartu keluarga,anak yg tak ber penghasilan itu masih mengikuti suami,status PTKP suami apa y? Apakah TK/1 hingga anak pindah ke KK istri baru bisa berubah jadi TK/0?atau?
|jawab =
disesuaikan dengan keadaan yg sebenarnya gimana. Kalau si anak tidak punya penghasilan dan biaya hidupnya ditanggung oleh ibunya, berarti si anak gak bisa nambah PTKP ayahnya. Kalau ayahnya gak ada tanggungan lain berarti status PTKPnya TK/0.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~