{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
dalam KEP 20/PJ/2021 KPP Madya Jakpus diwajibkan mengunakan SPT Unifikasi. apakah kami yang nantinya akan terdaftar di KPP madya 2 Jakpus termasuk pada KEP 20 tersebut
|jawab =
saat ini wp masih terdaftar di kpp kemayoran. jika suatu saat dipindahkan ke KPP madya jakpus, dan memenuhi diktum pertama KEP-20/2021, maka wajib untuk membuat bukpot unifikasi dan menyampaikan laporan spt masa pph unifikasi sesuai per 23/2020.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~