{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = e objection. wp ada keslahan pengisian permohonan keberatan. bagian junlah pajak terutang menurut wajib pajak. sudah terkirim dan diterima sistem djponline tdk bisa diubah. apa yg harus dilakukan? |jawab = PMK-9/2013: permohonan keberatan bisa diajukan kembali jika pasal 4 ayat 1 huruf a,b,c,d atau f tidak terpenuhi, dg syarat belum melewati batas waktu yg ditentukan. Silakan perbaiki dan ajukan permohonan kembali. Setelah dicoba di e-objection, gagal dan muncul notif: permohonan terindikasi sudah pernah diajukan keberatan. Kemudian WP diarahkan untuk mengajukan kembali tidak melalui e-objection, melainkan manual ke KPP. Karena secara aturan masih diperbolehkan. ANGGEL LIZA KUSMIA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~