{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Apabila seluruh rekening yang diblokir pada bank tidak cukup untuk melunasi biaya penagihan pajak dan utang pajak, apakah Bank wajib menkreditkan ‘bunga, dividen dan hak-hak dari serta dana transfer untuk rekening yang diblokir’ ke rekening yang diblokir?
|jawab =
tidak diatur
ANGGA JALUTAMA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~