{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
perihal PER 06 tahun 2020 tentang penandatangan SPT Tahunan, apakah untuk SPT Tahunan Badan 2020 diperbolehkan menggunakan tanda tangan cap atau elektronik? karena saat ini masih pandemi covid-19?
|jawab =
digali dulu WP wajib lapor via efiling sesuai per-02/2019 atau tidak. kalau iya, tidak perlu ttd basah lagi karena sudah pakai token
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~