{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
wp badan bentuk PT terdaftar 2019. penghitungan 3 tahun diitung dari 2018? jika pertengahan 2021 omset >4.8m, apakah langsung pakai pph 25?
|jawab =
3 tahun sejak tahun terdaftar. 2019, 2020, dan 2021. jika pertengahan tahun 2021 omset >4.8m, maka wp tetap menggunakan pp 23/2018 sampai akhir tahun pajak 2021. mulai awal tahun pajak 2022 wp menggunakan tarif umum
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~