{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#32 Q : Wp OP baru yg usaha utamanya adalah trading forex . Bisa pakai pp23 thn 2018 engga ,mas/mba ?
|jawab =
#32A Sepanjang memang penghasilan dari usaha dan bukan termasuk penghasilan yang diatur di Pasal 2 ayat (3) PP 23 Tahun 2018, seharusnya bisa pake PP 23, tapi apakah trading forex bisa dianggap sebagai usaha apa ga, sarankan untuk konfirmasi ke ARnya
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~