{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kami akan melaporkan SPT Tahunan Badan. Tahun ini kami akan memanfaatkan kompensasi kerugian tahun 2015. Kami menggunakan e-spt. Saat sudah mengisi lampiran khusus kompensasi kerugian fiskal dan simpan, ternyata tidak nge-link ke SPT Induk karena tidak muncul kompensasi kerugiannya. Bagaimana caranya. Mohon petunjuk
|jawab =
wp belum mengisi jumlah yang akan dikompensasi pada tahun bersangkutan. dijelaskan
HERO NOVRISEL DJINARWAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~