{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"Hai kak, Iyah suami tidak mempunyai bukti potong, nah masalahnya kak ketika kita mengisi dengan melampirkan bukti potong istri dan mengisi nett revenue suami di 1770 induk , hasil pph terutangnya lebih besar, jika di gabungkann antara pph terutang suami dan istri, apa salah kak?"
|jawab =
atas Ph suami bisa diisi dari Ph LN.. terkait Ph istri, apabila statusnya KK (NPWP gabung dg suami), masuk ke Ph. Final Kalo PH/MT pake proporsi penghitungan penghasilan
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~