{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#9Q: perusahaan penjual mobil, memberi cuma cuma ke relasi berupa mobil. apakah kena pph 22?
|jawab =
#9A pemberinya importir umum kendaraan bermotor, penerimanya pihak dalam negeri bukan BUMN/instansi pemerintah/distributor, mobilnya bukan tergolong yang sangat mewah, diberikan cuma-cuma bukan penjualan, jadi ga ada PPh 22nya.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~