{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#9Q : mau tanya kalau npwp status hapus itu bisa diaktifkan kembali atau bagaimana ya kak? Apa harus registrasi ulang? Terima kasih
|jawab =
#9A klo DE secara sistem masih ada, jadi klo registrasi pake ereg nanti saat masukin NIK akan tertolak karena dianggap sudah digunakan. Klo boleh tahu kenapa jadi DE?
NANANG KURNIAWAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~