{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pagi mas/mba mohon bantuannya #1Q : saya ingin melakukan pembatalan atas kesalahan buka bukti otong di EBUPOT pada SPT pembetulan. akan tetapi tidak bisa dilakukan muncul error = kirim spt terlebih dahulu kemudian pembatalan. saya telah mencoba melakukan pengiriman, akan tetapi karena blm disetor maka tidak bisa dilaporkan. jika saya melakukan penyetoran maka nantinya harus dilakukan pemindahbukuan ( hal ini tidak dapat dilakukan ).
|jawab =
Konsep HAPUS BUKTI POTONG 1. Apabila pemotong belum melaporkan SPT NORMAL , maka Bukti Potong di masa tsb semua BISA DIHAPUS 2. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan Bukti potong tsb belum diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb BISA DIHAPUS. 3. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukt
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~