{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mohon pencerahannya mas/mba, ada wp nanya gini : saya WP OP pendapatan hanya dari prive (komanditer pasif CV) apakah benar pakai form 1770? Apakah perlu melampirkan laporan keuangan CV?
|jawab =
Kalau WP tidak ada kegiatan usaha/pekerjaan bebas tidak harus pakai 1770. Bisa pakai 1770SS kalau penghasilan bruto <60juta. Kalau dia punya bukti potong bisa pakai 1770S. Kl yang dilaporkan SPT Tahunan OP gak perlu melampirkan lapkeu CV. Yg perlu dilampirkan di SPT apa aja bisa cek lampiran PER-02/PJ/2019.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~