{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
penerima jasa menerima fp tertanggal masa sept 2020, belum dikreditkan. sekarang untuk masa sept-desember sedang dilakukan pemeriksaan. bagaimana perlakuan untuk PMnya?
|jawab =
karena spt sudah dilakukan pemeriksaan maka tidak bisa dilakukan pembetulan SPT, PM yang diterima bisa dibiayakan sepanjang belum dikreditkan atau dilakukan kapitalisasi ke harga barang.
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~