{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jin bertanya @kring_pajak untuk pelaporan dengan eSPT bagi wajib pajak orang pribadi yg penghasilannya hanya dari deviden dari CV yg dipunya, untuk lampiran yg wajib dilaporkannya bagaimana? Misalnya LK/RK?
|jawab =
lampiran spt yg diatur hanya di lampiran PER 2 2019, neraca dan laporan laba rugi dilampirkan bagi wajib pajak yg menyelenggarakan pembukuan
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~