{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
tgl 20 kemarin kan hari libur, untuk laporan realisasi apakah perlakuannya sama dg spt masa yaitu bertepatan dengan hari libur, pelaporan dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya?
|jawab =
Tidak ya, berbeda. Kalo realisasi kan ikutnya aturan pmk 9/2021, disitu nggak disebutkan klausul mundur ke hari kerja berikutnya. Jadi tetap batasnya tgl 20 bulan berikutnya
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~