{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP lagi proses penghapusan npwp badan, kan ada proses maks 12 bulan. Apakah tetap wajib lapor spt tahunan yang akan jatuh tempo sebelum surat penghapusannya terbit kalo dia gak ngajuin NE dulu atau gimana ya?
|jawab =
ya sepanjang npwp masih aktif, kewajiban lapor spt masih ada, silahkan dilapor. Pasal 67 ayat 6 per 04 -2020 Penghapusan NPWP dan/atau Pencabutan Pengukuhan PKP dimaksudkan untuk kepentingan administrasi perpajakan serta tidak menghilangkan hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh Wajib Pajak dan/ atau PKP yang bersangkutan. Jika memang wp sudah tidak memenuhi syarat subjek objek. silahkan permohonan NE.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~