{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Kami ada rencana untuk melakukan perubahan nama perusahaan pada pertengahan bulan misal dari nama PT. A menjadi PT. B (nomor NPWP tidak berubah), berarti nanti pada masa pajak tersebut akan ada Faktur Pajak yang kami terbitkan menggunakan nama PT. A dan ada Faktur pajak yang menggunakan nama PT. B (setelah berubah), apakah pada saat pelaporan SPT Masa PPN tidak ada kendala/ tetap bisa dilapor ? |jawab = harusnya sih tidak ada kendala, karena sertel kan pakai nama NPWP, yang mana tidak berubah, KPP juga masih sama kan. MUHAMMAD HAFIDH |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~