{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = "Faktur Pajak maksimal bisa pembetulan berapa lama, ya? Kalau FP Keluaran Juni 2020 masih bisa dibatalkan, nggak?" |jawab = terhadap Faktur Pajak yg sudah diterbitkan, bisa dibuat pengganti ataupun dilakukan pembatalan, tidak ada batasan jangka waktu kapan bisa dilakukan 2 hal tersebut. Namun dalam ketentuannya terdapat tata cara untuk menerbitkan FP pengganti ataupun melakukan pembatalan FP (lampiran Per 24/2012). Yg perlu dipastikan, dia salah dalam pengisian Faktur Pajak sehingga harus diterbitkan FP Pengganti, atau transaksinya batal sehingga harus dilakukan pembatalan Faktur Pajak? WIHANDOKO WIHANDONO |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~