{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
DTP itu kalo pemberi kerjanya pemerintah kan ya mas mbak? Jd kalau swasta ga dapet? Apa gimana? Kalo dokter Spesialis kerja di RS swasta dapat DTP Tidak kak jika pendapatannya di bawah 200 jt, dan jika RS /org nya di gunakan jasanya untuk covid apakah dapat Pembebasan PPh Psal 21
|jawab =
Ini yg ditanyain wp berarti ada 2 ya. Yg terkait dtp itu kemungkinan pph 21 dtp pmk 9/2021. Pemberi kerja yg dimaksud pmk 9 itu bisa swasta bisa pemerintah, liat pasal 1 angka 8. Selama pegawai dan pemberi kerjanya sesuai kriteria di pasal 2 ayat 3nya bisa aja dapet fasilitas dtp. Kalo yg pembebasan pph 21 itu ada di pmk 239/2020, cek pasal 7 ayat 2. Selama OP kasih jasa yg diperlukan untuk penaganan covid dan nerima imbalan dari Pihak Tertentu, bisa aja dapet pembebasan pph 21
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~