{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pada Part VI DGT apakah wajib diisi walaupun lawan transaksi non individual tidak memperoleh pnghasilan dr dividen, royalty dan interest? karena saat penginputan di eskd wajib harus diisi
|jawab =
Kalau secara ketentuannya di PER-25/2018 sih enggak gus, klo emang lawan transaksinya kayak gitu dan tetep diminta ngisi di DJPOnline, konfirmasi ke KPP aja..
MAHDI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~