{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Bagaimana cara saya mendapatkan SKT PPh 22 tentang Pajak Pulsa, Kartu Perdana & Voucher Data? & Kalau UMKM tdk memiliki SKT boleh di potong pph 22 atas pembelian pulsa tidak?
|jawab =
Yang WP maksud dengan SKT adalah Surat Keterangan PP 23/2018, maka cara mendapatkannya adalah melalui menu iKSWP di DJP Online. Untuk pemungutan PPh pasal 22 atas penjualan Pulsa dan Kartu Perdana, disampaikan berdasakan pasal 18 PMK 6/2021.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~