{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = untuk pengajuan permohonan pph 21 DTP cabang, yg mengajukan kan cukup pusat, kalau pusat udh ngajuin buat cetakan surat permohonan diterimanya apa cabang bisa cetak sendiri di kswp atau cmn pusat aja yg bisa dan bisa dipake buat cabangmya ya mas/mba? |jawab = Jelasin secara ketentuan aja ya, Pasal 3 ayat (3) PMK-9/2021 kan nyebutin tentang pengajuan pemberitahuan pemanfaatan insentif baik untuk pusat maupun cabang dilakukan oleh Wajib Pajak Berstatus Pusat. Jadi klo pusat udah ngajuin dan udah disetujuin, berarti cabangnya juga udah bisa pake insentifnya. Tandanya cabang udah bisa memanfaatkan insentif, nantinya cabangnya bisa melakukan pelaporan realisasinya di eReporting. MAHDI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~