{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = mas/mba wp menanyakan tata cara pembatalan pemanfaatan insentif pph 25, klo di pmk 9 ini ga diatur kan ya? Langsung konfirmasi ke kpp berarti? |jawab = Sebenernya kalau WP tidak ingin memanfaatkan insentif, tinggal penuhi saja kewajiban perpajakannya secara normal tanpa insentif dan tanpa lapor realisasi. Di PMK 9 juga tidak diatur khusus terkait pembatalan ataupun sanksi tidak lapornya, tidak seperti insentif pph 21 ada ketentuan kalau tidak lapor realisasi tidak dapat memanfaatkan insentif. Jadi boleh juga nanti konfirmasi dan informasikan ke KPP maksud tujuan ybs membayar pph 25 full.. DEDY FERY VERDIAN |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~