{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
E-SKTD sudah rilis, namun untuk pengajuan Jasa perawatan kapal, jasa kepelabuhan di export excel tidak ada, Bagaimana saya mengajukan untuk item tsb mengingat perusahaan saya bergerak di jasa pelayaran nasional?
|jawab =
Yang perlu melampirkan RKIP adalah impor dan penyerahan alat angkutan tertentu sesuai Pasal 6 ayat (5) PMK 41/2020. Penyerahan JKP terkait alat tertentu tidak perlu melampirkan RKIP, silakan centang SKTD Tahunan Tanpa Rincian Kebutuhan Impor/Perolehan.
YUSUF EFFENDY
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~