{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Terkait insentif 21 dtp dan pph 25 kalo sampe tgl 10 belom update jg gimana ya? Apakah bs kita bayar dulu trus lapor, setelah itu PBK dan pembetulan? Atau DJP bs dipastikan sebelum tgl 10 sistemnya sudah update ? Jadi kita bs hold pembayarannya dulu?
|jawab =
untuk kepastian kapan akan deploy kita juga belum dapat info, terkait tekhnisnya harus di setor dulu atau di hold, sebaiknya konfirmasi ke KPP saja, karena belum ada petunjuk tekhnisnya
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~