{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalau misal ada PT A meminjam uang ke PT B dengan jaminan tanah. Ditengah jalan PT A wanprestasi sehingga tanah yang dijaminkan menjadi milik PT B. Kan ini tetap kena pph final phtb (dibales agent sebelumnya). Yang ditanyain atas bunga yang udah dibayarkan di koreksi fiskal atau nggak ya mas/mbak?
|jawab =
TIdak ada isu bunga yg sudah dibayarkan dkoreksi fiskal
AGUNG NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~