{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait pengenaan PPH Final atas pembatalan Jual Beli Dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan nomor 35/Pdt.G/2017/PN.pkl Sebelumnya atas sertifikat SHM no 00994, telah dibalik nama menjadi antas nama Nur Hidayat. kemudian digugat oleh pemilik sebelumnya Muhdlor. mohon informasi mengenai pengenaan PPh karena melaksanakan putusan tersebut.
|jawab =
bisa dijawab normatif dulu, kalo subjek dan objek terpenuhi sesuai di resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1139 maka kan terutang pph final pengalihan, untuk tarif dan sebagainya berlaku umum sesuai pp 34 2016
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~