{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk PMK 9/2021 yg berlaku mulai masa januari, apakah sudah bisa hitung dan melakukan pembayaran PPh 21 dan PPh25 dengan nilai hitung yang sudah dikurangi fasilitas insentif ? karena saat ini belum ada updatenya di KSWP
|jawab =
untuk ketentuannya sudah berlaku dan bisa dipakai, tapi memang pemberitahuan di DJP Online belum dideploy, baiknya tunggu sampai dideploy di DJP Online saja
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~