{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
insentif pph final pmk 9/2021 engga usah pemberitahuan lagi kan ya? Cuma laporan realisasi yang 2020 harus sudah disampaikan max 28 feb kah?
|jawab =
tidak perlu, selama memenuhi kriteria yang ditentukan di PMK 9 sudah bisa langsung pake, pelaporan laporan realisasi maks 28 feb 2021 untuk WP yang belum dan mau memanfaatkan insentif PPh final DTP di tahun 2020
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~